
[PENGUMUMAN PENTING: DISIPLIN ADMINISTRASI E-PRESENSI]
Diberitahukan kepada seluruh ASN Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,
Mohon memperhatikan batas akhir upload Surat Izin dan Dokumen Pendukung pada aplikasi E-Presensi. Sesuai ketentuan, unggah dokumen maksimal dilakukan 1 bulan berikutnya (Contoh: Izin bulan Januari maksimal diunggah sebelum 1 Februari).
Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah:
Surat Izin (Alasan Penting)
Surat Sakit (Dokter/Puskesmas/RS)
Surat Perintah Tugas (SPT)
Dokumen Pendukung Lainnya (Cuti, dll)
Konsekuensi Keterlambatan:
Status dianggap Tanpa Keterangan (TK).
Pemotongan Tunjangan Kinerja (TPP).
Catatan buruk pada kehadiran tahunan.
Mari tertib administrasi demi kinerja terbaik. Terima kasih.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Copyright © 2026
All Rights Reserved. Made with ❤ by ICT SMANSAPA